You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Eksekusi Bangunan Di Pulau Kelapa Berlangsung Kondusif
photo Suparni - Beritajakarta.id

Bangunan di Pulau Kelapa Ditertibkan

Bangunan seluas 56 meter di RT 01/01, Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, ditertibkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu, Rabu (5/8). Sebelumnya, terjadi perdebatan alot antara pemilik bangunan dengan petugas. 

Surat peringatan sudah dilayangkan tiga kali, sebagai mekanisme eksekusi

Lurah Pulau Kelapa, Mochammad Yani mengatakan, selain melanggar peraturan daerah, eksekusi lahan juga dilakukan atas perintah bupati.

"Surat peringatan sudah dilayangkan tiga kali, sebagai mekanisme eksekusi," ujar Yani, Rabu (5/8).

PKL dan Kandang Burung di Kali Pasir Ditertibkan

Dikatakan Yani, meski penertiban sempat mendapat halangan dari pemilik bangunan namun eksekusi tetap berlangsung kondusif. "Namun akhirnya melalui proses mediasi, eksekusi dapat berjalan lancar," katanya.

Diharapkan, dengan penertiban tersebut, penataan di Pulau Seribu semakin baik dan memberikan efek jera bagi warga agar tidak asal membangun rumah maupun bangunan lainnya di atas tanah milik pemda.

"Kami mengimbau masyarakat yang ingin mendirikan bangunan agar dapat mengurus IMB di PTSP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6796 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6176 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1409 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1324 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1247 personAldi Geri Lumban Tobing